Translate

Senin, 25 November 2013

Sekilas Tentang Rusunawa Polri Daanmogot

RUSUNAWA POLRI
( RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA )
Di Komplek SATPAS SIM POLRI
Jln. Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat

R4.jpg

LATAR BELAKANG


a.       Rumah merupakan salah satu kebutuhan anggota Polri yang berfungsi untuk mendukung terselenggaranya pembinaan keluarga, pendidikan, serta peningkatan kualitas generasi keluarga Polri yang akan datang yang berjati diri.
b.       Bahwa kebutuhan rumah tinggal anggota Polri meningkat selaras dengan peningkatan jumlah personel Polri. Khususnya di kawasan perkotaan maka fasilitas pembangunan rumah susun sederhana sewa menjadi alternative untuk pemenuhan rumah tinggat yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat.
c.     Kecepatan anggota Polri dari rumah/tempat tinggal menuju tempat bertugas akan berdampak positif terhada'p pelayanan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pelayanan secara cepat, hal ini selaras dengan kebijakan dan strategi Polri untuk menetapkan perlunya peningkatan kecepatan dan kehadiran anggota Polri dalam pemberian bantuan kepada masyarakat, yang diimplementasikan dalam program quick respons.
d.       PadasaatiniPolritelahdidukungdengansejumlahfasilitas rumah dinas/asrama Polri yang telah dimanfaatkan oleh anggota Polri/PNS beserta keluarganya, namun ditinjau dari aspek jumlah rumah dinas, kondisi rumah dinas, sistem pengelolaan dan pengaturan penghuniannya dirasakan belum dapat mendukung secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan kesejahteraan anggota Polri/PNS. Disisi lain sudah tiga tahun ini tidak teralokasikan program pembangunan rumah dinas Polri melalui APBN/DIPA Polri.
e.       Masih banyaknya anggota Polri/PNS yang terpaksa mengontrak/menyewa rumah karena tidak mendapat fasilitas rumah dinas/asrama.
f.         Jumlah personil Polri/PNS berdasarkan data dari Sde SDM Polri sebanyak ± 400.000 personil, sedangkan jumlah fasilitas rumah/asrama yang tersedia yaitu sekitar 72.536 unit/pintu, itupun masih dihuni oleh purnawirawan/warakawuri dan anak yatim-piatu anggota Polri, sehingga fasilitas rumah dinas hanya menampung ±28% dari jumlah anggota yang ada.

MAKSUD DAN TUJUAN

Memenuhi kebutuhan tentang pentingnya pembangunan rumah dinas Polri untuk meningkatkan kesejateraan anggota Polri khususnya ditingkat Bintara dan Perwira Utama beserta keluarganya secara selektif, sekaligus dalam rangka mendukung tugas-tugas operasional yang memerlukan kecepatan gerak dan keutuhan satuan.

DASAR

a.       Keputusan Kapoiri No.PoL: Kep/17/VIII/2001 tanggal 31 Agustus 2001 tentang Petunjuk administrasi ketentuan-ketentuan penggunaan rumah dinas di lingkungan Polri.
b.       Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No: 14/Permen/M2007 tanggal 29 Nopember 2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA).
c.       Surat Kapoiri nomor: B/555/ll/2010/Sdelog tanggal 17 Februari 2010 perihal Permohonan bantuan pembangunan Rusunawa Polri Tk. Mabes Polri.
d.       Surat Menteri Perumahan Rakyat nomor : 23/M/ RF.02.02/02/2010 tanggal 22 Februari 2010 hal Permohonan bantuan pembangunan Rusunawa bag! Polri Tk.Mabes Polri.

RUSUN POLRI DI KOMPLEK SATPAS SIM POLRI DAAN MOGOT
JAKARTA BARAT
R2.jpg
a.       Kelayakan teknis berdasarkan hasil survey hari kamis tanggal 19Maret2009
1)      Peruntukkan lahan : KUT (Karya Umum Taman) Dengan KDB 20% Ketinggian bangunan maks 4 Lt.
2)       LuasSite    : 40.616m2
3)       Bentuk topografi   : relatif datar
4)       ukuran site : cukup untuk 2 TWIN BLOK
5)       aksesbilitasfcalon penghuni) : baik, melalui jalan Daan Mogot
6)       aksesbilitas (peiaksanaan flsik) : baik, melalui jalan Daan Mogot
7)       Ketersediaan jaringan listrik : dekat dengan jaringan listrik kota
8)       Ketersediaan jaringan telepon : dekat dengan jaringan telepon kota
9)       Kondisi lahan : kosong, sebagian tergenang
10);     Kondisi Iingkungan sekitar: relatif jauh dari bangunan
11).     Waktu tempuh ke Mabes dan Polda : ± 30 - 45

b.         Bangunan terdiri dari dua unit TWIN BLOK (TB) bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat, satu unit TB terdiri dari 64 pintu tipe 30 dengan dua ruang tidur yang diisi masing-masing oleh satu orang bujang
1)       Kapasitas satu unit TB : 64 x 2    =128 orang
2)       Kapasitas dua unitTB: 2 x 128 = 256 orang
3)       Masing-masing pintu dilengkapi dengan meubelair (swadaya Sdelog Polri)

R1.jpg

c.         Pengguna adalah Satuan Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, dalam rangka pengamanan dan pengendalian massa/huru-hara di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya.
d.        Total luas bangunan satu unit TB empat lantai: 1.828,8 m2
e.         Pagu anggaran satu unit TB : ± 10 M
f.          Spesifikasi teknis bangunan

1)    Pondasi : tiang pancang
2)    Struktur bangunan : Beton bertulang
3)    Dinding : Bata merah
4)    Lantai : Keramik
5)    Kusen : Alumunium
6)    Finishing dinding : Plester + aci, cat tembok
7)    Daya listrik satu pintu : 1300 watt
8)    Air bersih : PDAM
9)    Rangka atap : Kontruksi baja ringan
10)     Penutup atap : Genteng metal zincalum

g.    Fasilitas Umum
1)    Minimarket
2)    Kantin
3)    Musholla
4)    R; pengelolA
5)    R. rnesin air
6)    R. terbuka/serba guna

h.    Kontraktor pelaksana :   PT. WIJAYA KARYA REALTY

i.    Kelengkapan meubelair untuk satu pintu :
1)     Tempat tidur : dua buah
2)     Bantal + guling : dua buah
3)     Sprei + Sarung : empat set
4)     Kitchen set : satu buah
5)     Rak TV : satu buah
6)     Kursi sofa + Meja : satu buah
7)     Ember + Gayung : satu buah
8)     Rak handuk : satu buah
9)     Almari pakaian dua pintu : dua buah

R3.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar